Oleh: Aji Pamula, Andi Alfi Syahrin, Rich Gemilang S, Dea Febiansi, Galang Riswi Dyatama
Penyakit zoonosis yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia, contohnya Leptospirosis yang disebabkan oleh infeksi bakteri Leptospira spp. Penyakit ini dapat menimbulkan kejadian luar biasa dan epidemi (Sudoyo, 2006). Hasil penelitian menunjukkan proporsi kasus leptospirosis pada kelompok pekerjaan (petani) 4,4% diduga karena pekerjaan ini sering berhubungan dengan lingkungan yang terkontaminasi bakteri Leptospira. Penelitian Everald, et al. (1992) menjelaskan bahwa kegiatan membajak di padang yang lembab dan mengumpulkan tunas padi di tanah yang lembab 6 jam per hari merapakan faktor risiko terpapar leptospirosis dan cara penularan melalui kontak kulit yang terluka dengan air, tanah basah dan tanaman, khususnya tanaman tebu yang terkontaminasi dengan urin. hewan yang terinfeksi (Sarkar Urmimala et.al.,2002). Pekerjaan sebagai petani dan kondisi rumah yang tidak memiliki tempat menyimpan sarana air bersih berisiko tertular leptospirosis.
Selain sub-sektor pertanian, pembangunan peternakan merupakan sub-sektor strategis dalam upaya ketahanan pangan dan mencerdaskan manusia yang berkualitas. Kebijakan Pemerintah pada sub-sektor peternakan, sapi potong sebagai salah satu usaha perlu terus dikembangkan, terutama masih banyaknya penyakit hewan menular yang belum ditangani secara komprehensif. Penanganan, pengendalian dan pencegahan penyakit sapi potong memerlukan pertimbangan dari berbagai segi, baik dari segi penyakit maupun segi ekonomis. Manajemen kesehatan hewan meliputi manajemen kesehatan umum, manajemen pencegahan, pengendalian dan penanganan penyakit-penyakit organik, infeksi bakteri, virus, jamur, serta parasite. Kesehatan hewan merupakan syarat mutlak bagi produktivitas optimumnya.

image via anictericsclerae.info
Bacillus anthracis penyebab penyakit anthrax memerlukan tindakan pengendalian spesifik, antara lain regulasi penanggulangan anthrax, karantina yang ketat, pembinasaan segera hewan yang mati, kotoran atau material kandang yang tercemar dengan kremasi atau penguburan dalam-dalam, isolasi hewan sakit dan penyingkiran hewan sehat dari daerah tercemar, disinfeksi kandang dan fasilitasnya, penggunaan pembasmi serangga, tindakan sanitasi dan higiene bagi personalia yang kontak dengan hewan penderita.